Jamin Hak Hukum Warga Binaan, Rutan Batusangkar Tanda Tangani Kerja Sama dengan LBH Dalimos

Rutan Kelas IIB Batusangkar Tanda tangani Perjanjian Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Dalimos. (Foto: Rutan Batusangkar)
Rutan Kelas IIB Batusangkar Tanda tangani Perjanjian Kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Dalimos. (Foto: Rutan Batusangkar)

BATUSANGKAR, Jurnalterkini.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar mengambil langkah strategis memperkuat pemenuhan hak‑hak hukum warga binaan dengan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dalimos, Selasa (8/9/2026).

Kerja sama ini menjadi jaminan nyata agar setiap warga binaan mendapatkan akses keadilan dan pendampingan hukum yang memadai selama menjalani masa pembinaan.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan kesepakatan berlangsung di aula pertemuan Rutan Batusangkar, disepakati langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, dan Ketua LBH Dalimos, Yusri Yance, S.H., M.H.

Lingkup kerja sama ini mencakup penyediaan layanan konsultasi hukum secara cuma‑cuma, penyuluhan hukum berkala, hingga pendampingan menyeluruh baik dalam proses pengadilan (litigasi) maupun penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan (non‑litigasi), yang diprioritaskan bagi warga binaan yang kurang mampu.

Ketua LBH Dalimos, Yusri Yance, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif yang diambil pihak Rutan. Ia menegaskan lembaganya berkomitmen penuh memberikan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, sehingga setiap proses hukum yang dijalani warga binaan berjalan adil dan transparan.

Sementara itu, Kepala Rutan Batusangkar Reza Aulia Kurniawan menyampaikan apresiasi mendalam atas terjalinnya kemitraan ini.

Baginya, kehadiran mitra hukum yang kredibel adalah bukti nyata bahwa pemenuhan hak dasar warga binaan tidak boleh diabaikan.

“Sangat luar biasa sinergi yang terjalin ini. Melalui kolaborasi dengan LBH Dalimos, kami ingin memastikan bahwa akses keadilan di Rutan Batusangkar terpenuhi sepenuhnya. Kami menyadari hak‑hak hukum warga binaan tidak boleh terabaikan, dan kehadiran LBH Dalimos akan memperkuat upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang humanis serta memberikan pendampingan hukum yang mereka butuhkan,” tegas Reza.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan kuat terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang berkeadilan, berperikemanusiaan, serta menjamin perlindungan hukum bagi setiap orang yang berada dalam binaan negara. (Dion).

Pos terkait