Sementara itu, kejadian pembakaran terhadap korban terjadi di rumah Yuliani ,yang merupakan kakak ipar korban.
Koronologis dari kejadian ini adalah ketika Rani memergoki Jun sedang bersama dengan wanita lain yang diduga juga sebagai pasangan selingkuhan suaminya di sebuah jalan pinggiran rel kereta api, tidak jauh dari rumahnya sehingga timbul cekcok mulut antara Jun dan Rani yang merupaka pasangan suami istri.
Akibat cekcok tersebut Rani pergi ke rumah kakak iparnya Yuliani, tetapi tersangka juga datang menyusul bersama seorang perempuan dengan meneteng bahan bakar bensin, dan menyiram korban dan membakarnya.
Dari kejadian tersebut polisi bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,tapi pelaku melakukan perlawanan ketika akan diamankan .Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan memberikan tembakan di kakinya untuk mengamankan tersangka pelaku.
Saat saat ini petuga kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, baik saksi-saksi, korban dan juga tersangka.
Baca juga: Tahanan Polsek Medan Timur yang Sakit, Akhirnya Meninggal di RS Bhayangkara





