Sehingga, sesuai aturan Kementerian Kesehatan keduanya tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin tersebut.
“Saya (Bupati) tidak memenuhi syarat, tetapi saya akan berusaha untuk mencari solusi agar dapat menjadi penerima vaksin tersebut sebagai upaya memberantas COVID-19,” ucap Rafiq.

Terakhir, orang nomor satu di Karimun ini mengajak masyarakat untuk mendukung penuh program vaksinasi oleh pemerintah pusat.
Mengingat, Kabupaten Karimun saat ini merupakan kabupaten dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak keempat di Provinsi Kepulauan Riau.
“Mari dukung program pemerintah pusat tentang pemberian vaksin ini, semoga adanya vaksinasi ini dapat menekan angka penyebaran wabah virus COVID-19,” kata Rafiq. (yra)





