Kadis Kominfo Asahan kecewa pemutusan listrik PLN ULP Kisaran

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar. (foto: daulay)
Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar. (foto: daulay)

Sementara itu pihak PLN I Komang Sudiadnyana saat dikonfirmasi perihal pemutusan aliran listrik di beberapa OPD Kabupaten Asahan menjelaskan, bahwa pemutusan ini berdasarkan Perintah dari PLN Wilayah.

Secara terpisah, Manager PT PLN ULP Kisaran, Rosi Hasibuan saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021), mengatakan 44 kantor di antaranya Kantor Bupati, Kantor Camat Kistim, Inspektorat, Kominfo, Koperindag, Kolam Renang, dan gedung lainnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan standar operasional PLN telah mengeluarkan invoice untuk tagihan kepada Pemkab Asahan, namun tidak ditanggapi, sehingga disampaikan surat untuk pemutusan bila tunggakan tidak dilunasi, dan terakhir dilakukan pemutusan sementara pada hari ini.

“Kita sudah sampaikan invoice, dan sudah melayangkan surat, namun tidak juga dilunasi, sehingga kita terpaksa melakukan pemutusan sementara gedung perkantoran Pemkab Asahan sebanyak 44 gedung dan akan dilakukan pemutusan secara bertahap,” jelas Rosi.

Rosi mengatakan, bahwa rekening adalah kewajiban yang dibayarkan oleh Pemkab Asahan tepat waktu. Pihaknya juga mengakui ini awal tahun dan anggaran belum bisa di cairkan, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan, karena kewajiban tetaplah kewajiban yang harus dipenuhi.

Disinggung mengenai Surat Permohonan Penundaan Pembayaran Rekening Listrik yang disampaikan beberapa OPD ke pihak PLN, apakah tidak menjadi pertimbangan bagi pihaknya, Rossi enggan menanggapi.(K)

Total Views: 305

Pos terkait