Sebanyak 3.016 Knalpot Nonstandar Dimusnahkan di Depan Umum di Medan

Medan, JurnalTerkini.id – Polrestabes Medan Unit Satuan Lalu Lintas kembali menyita 3.016 knalpot blong atau bising dari kendaraan roda dua dan empat milik warga dalam operasi penegakan hukum di Kota Medan.

Ribuan knalpot tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Setelah terbelah dan remuk selanjutnya dipotong. Kamis (28/1/2021).

Bacaan Lainnya

Knalpot sitaan tersebut dijejerkan di sekitar mako yang berdekatan dengan Stasiun Besar Kereta Api Medan yakni sekitar trotoar Lapangan Merdeka, disusun rapi dengan bentuk memanjang, ini dimaksudkan agar memudahkan alat berat menggilas dan menghancurkannya

Knalpot blong dan racing yang biasanya menimbulkan suara bising tersebut merupakan siataan aparat lalu lintas dari Agustus 2020 hingga Januari 2021.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan mengatakan, penertiban sepeda motor dan mobil menggunakan knalpot blong itu berdasarkan adanya pengaduan masyarakat yang resah dengan banyaknya knalpot blong yang membuat bising itu.

“Adanya pengaduan dan keresahan masyarakat itulah akhir nya pihak Satlantas Polrestabes Medan melaksanakan penindakan dan penertiban knalpot blong tersebut, ” tutur AKBP Irsan Sinuhaji kepada awak media.

AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, knalpot blong tidak sesuai dengan bawaan kendaraannya sehingga perlu dilakukan penertiban knalpot blong yang membuat bising di masyarakat. Penertiban knalpot blong itu sepanjang pada Bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021 sukses dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes.

Total Views: 438

Pos terkait