Karimun, JurnalTerkini.id – Satu unit kapal KM Rika Jaya GT 6 diamankan oleh Satpolairud Polres Karimun di sekitar parairan Pulau Merak, Kecamatan Meral, Kecamatan Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (27/1/2021) malam.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, kapal tersebut diamankan lantaran bermuatan 96 karung besar pakaian bekas (balpres).
Sambungnya, pihaknya juga mengamankan tiga kru kapal, AU (50) yang merupakan pemilik kapal, Z (46) nakhoda, dan N (51) pemilik barang.
“Dalam menjalankan aksinya, muatan 96 karung pakaian bekas yang diamankan tersebut mereka tutup dengan terpal,” ujar Adenan, Kamis, (28/1/2021).
Adenan menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat Satpolairud Polres Karimun sedang melakukan patroli rutin di perairan Kabupaten Karimun.
Namun, setibanya di Perairan Pulau Merak Kecamatan Meral sekira pukul 22.30 Wib. Pihaknya mencurigai KM. Rika Jaya yang diduga membawa barang ilegal.





