Jika semua itu bisa diselesaikan PT. MDS maupun BNS, maka Bambang menyatakan tidak akan mempermasalahkannya lagi, silakan dilanjutkan kerjasama antara PT MDS dan BNS untuk membuat bangunan perumahan.

“Kalau tidak ada penyelesaian saya akan melakukan upaya hukum, karena saya sudah mengalami kerugian, mengeluarkan tenaga, pikiran serta segala macam. Jadi saya akan melakukan upaya hukum terhadap PT MDS, segala upaya pendekatan untuk penyelesaian persoalan ini sudah sering sekali disampaikan, tetapi tidak ada respon positif serta tidak ada penyelesaian secara nyata,” tuturnya.
“Kerugian saya semakin hari semakin bertambah, dana yang diinvestasikan disini pinjaman dari bank, dendanya semakin hari semakin bertambah, jadi saya minta penyelesaiannya secepat mungkin karena saya sudah banyak menderita kerugian disini, saya minta penyelesaian paling lambat dalam bulan ini.” tegasnya dengan nada yang tinggi. (ABK97)





