Karimun (Jurnal) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun 2015 terserap sekitar 84 persen, demikian disampaikan Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Aunur Rafiq dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin (15/8).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi juga dihadiri sejumlah anggota dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Anwar Hasyim, sejumlah pimpinan SKPD dan pejabat instansi vertikal.
Serapan APBD 2015 sekitar 84 persen tersebut terungkap dalam Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan Pansus LKPj yang didalamnya juga termasuk penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
“Kami silahkan, Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati untuk membacakan pandangan fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati 2015,” kata Wakil Ketua DPRD Karimun Azmi didampingi Wakil Ketua Bakti Lubis.
Wakil Ketua Pansus LKPj Nyimas Novi Ujiani saat membacakan pandangan delapan fraksi memberikan sejumlah kritikan kepada pemerintah daerah, terkait lambatnya penyampaian LKPJ Bupati agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Jadwalnya pada bulan Juli lalu,” kata dia.
Dalam APBD 2015 lalu, belanja mencapai Rp1,127 triliun lebih, dengan penyerapan yang mencapai 84 persen. Namun, di sisi lain realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terjadi peningkatan dibandingkan dari tahun sebelum yaitu Rp304 Miliar lebih menjadi Rp366 Miliar.
”Dengan terjadinya defisit ini, kedepan agar saudara Bupati dan jajarannya untuk melakukan komunikasi secara insten kepada pihak DPRD Karimun. Untuk bersama-sama mencari terobosan-terobosan, bagaimana menutupi defisit ini khususnya pendapatan dalam APBD yang berbarengan dengan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat,” jelas wanita berjilbab ini.
Politisi PKB itu mengatakan, dari delapan fraksi yang memberikan pandangan realisasi APBD 2015 lalu, dititikberatkan pada bagaimana mencari PAD baru melalui sektor pajak dan retribusi. Salah satunya melalui BUMD yang ada di kabupaten Karimun, dengan demikian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan.
Di sisi lain, ada juga fraksi yang mengkritisi beberapa BUMD yang hingga saat ini belum nampak memberikan kontribusi kepada daerah melalui PAD. Kemudian, kepala daerah harus berpikir bagaimana peluang investasi yang hilang akibat kebijakan Pemerintah Pusat harus menjadi perhatian khusus.
”Intinya, di dalam APBD harus melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja aparatur negara dan biaya rutin. Sehingga biaya publik lebih banyak, terutama disektor pembangunan infrastruktur yang pada tahun lalu sangat minim. Ditambah, tahun 2016 ini kembali terjadi,” tuturnya. (jurnal/rdi)
Simak Juga:
DPRD Apresiasi Predikat WTP Keuangan Daerah
Pansus: Bintan Jangan Lagi Kelola Aset Perusda





