Karimun (Jurnal) – Wakil Ketua DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Bakti Lubis, meminta pemerintah jangan memotong anggaran untuk pendidikan dan kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016.
“Pelayanan pendidikan dan kesehatan merupakan program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi jangan dipotong karena dapat menganggu kinerja pelayanan,” kata dia di Tanjung Balai Karimun, Rabu (10/8).
Sektor pendidikan dan kesehatan, menurut dia, program yang termasuk urusan wajib, anggarannya tidak boleh dikurangi. Pemangkasan anggaran dua sektor itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap undang-undang.
Pelayanan pendidikan, mulai sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas harus terus ditingkatkan dan didorong agar mampu meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.
Sedangkan, pelayanan kesehatan, baik di puskesmas pembantu, puskesmas hingga rumah sakit merupakan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, yaitu hak untuk mendapatkan hidup sehat.
“Pemerintah berkewajiban untuk mengoptimalkan pelayanan dua bidang itu, dan tentunya harus didukung anggaran,” katanya.
Bakti Lubis yang diusung Partai Hanura menuturkan, DPRD Karimun telah melakukan beberapa kali rapat dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membahas anggaran untuk disusun dalam APBD-P 2016.
Penyusunan anggaran, lanjut dia, mengacu pada skala prioritas mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit.
“Skala prioritas itu sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.
Dikatakannya, APBD-P 2016 kemungkinan akan mengalami revisi dan rasionalisasi sebagai penyesuaian kondisi anggaran yang mengalami defisit, di antaranya dengan cara menunda atau mencoret beberapa program pembangunan yang tidak termasuk skala prioritas.
APBD 2016 disahkan pada angka Rp1,345 triliun yang dalam perjalanannya berkurang menjadi Rp183 miliar sebagai dampak menurunnya penerimaan daerah dari pusat berupa dana bagi hasil minyak bumi dan gas (DBH Migas).
Penyesuaian dan pemangkasan anggaran, menurut Bakti Lubis, dilakukan di semua SKPD, dan menunda sejumlah proyek fisik.
“Untuk pelayanan publik tidak ada pemotongan, kita komitmen untuk menjaga pelayanan publik dengan ketersediaan anggaran yang cukup,” kata dia lagi. (jurnal/rdi)
Simak juga:
Dewan Minta Perusda Pisahkan Aset PDAM
Dewan Minta BP Perusda Bekerja
Komisi A Sesalkan Kebijakan Relokasi Pedagang





