Polsek Tebing Temukan Mikol di Toko Sembako Pamak

Karimun (Jurnal) – Kepolisian Sektor Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menemukan masih beredarnya minuman beralkohol di salah satu toko sembako di Pamak, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang Natal dan Tahun Baru 2018.

Minuman beralkohol ditemukan di salah satu toko di Pamak, dalam razia yang digelar Kamis (14/12), setelah Polsek Tebing mendapat kabar dan melakukan pengecekan minuman keras di Minimarket Bati Mart, Pamak. 

“Karena mendapat informasi demikian, saya langsung memerintahkan Tim Ops Pekat Polsek Tebing yang berjumlah 8 orang melakukan pengecekan ke toko tersebut,” kata Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono di Tanjung Balai Karimun, JUmat.

Dan sesampainya di toko tersebut (Bati Mart) Tim Polsek Tebing langsung menggeledah dan menemukan barang bukti mikol, di antaranya, 15 botol Arak Putih Merk “SL” ukuran 615 ml, 3 botol Cap Ginseng ukuran 615 ml, 1 botol Anggur Merah merk Orang Tua ukuran 650 ml. Selanjutnya minuman alkohol tersebut dibawa dan diamankan di ruang Unit Reskrim Polsek Tebing.

Pemilik toko sembako yang berinisial JL mengaku jika mikol yang dijualnya tersebut didapat dari salah satu toko di Kolong dan tidak jauh dari Polres, saat diinterogasi oleh Tim Polsek Tebing di tokonya.

Operasi Pekat ini, menurut Kapolsek Tebing Budi Hartono, akan terus berlangsung hingga 7 hari mendatang dan dilaporkan berjenjang ke Polres dan ke Polda kemudian ke Mabes. Tujuannya agar terciptanya situasi kondisi yang baik menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Oleh karena itu penyakit masyarakat harus kita tekan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi yang dapat berdampak mengancam jiwa raga, harta benda, HAM dan keresahan masyarakat, khususnya di Kabupaten Karimun.

Total Views: 244

Pos terkait