Pemkab Karimun Catat Surplus APBD 2025 Sebesar Rp38,6 Miliar

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun 2025
Wakul Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole menyerahkan naskah Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 kepada Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua Satria dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin (22/6/2026). (Foto: Diskominfostaper Karimun)

KARIMUN, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mencatat surplus Laporan Operasional sebesar Rp38,6 miliar dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan pertanggungjawaban tersebut diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun, Senin (22/6/2026).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano memaparkan bahwa selain surplus, realisasi belanja daerah pada 2025 menunjukkan tren positif. Penyerapan Belanja Operasi mencapai 92,58 persen, sedangkan Belanja Modal terealisasi sebesar 88,05 persen.

“Posisi likuiditas daerah juga terpantau aman, dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Kas Akhir Tahun berada di angka Rp70,6 miliar,” kata Rocky saat memberikan keterangan mewakili Bupati Karimun Iskandarsyah.

Selain itu, Pemkab Karimun mencatat total kekayaan aset daerah menguat signifikan hingga mencapai Rp2,34 triliun pada akhir tahun anggaran 2025.

Total Views: 21

Pos terkait