DPRD Karimun Setujui APBD Perubahan 2016

“Perubahan atau pemangkasan target anggaran dan belanja, dari KUA-PPAS itu setelah Banggar melakukan pembahasan bersama TAPD, sebagai bagian dari rasionalisasi defisit dalam APBD”

Karimun (Jurnal) DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Karimun Sulfanow Putra, dalam rapat paripurna tersebut menyebutkan, total APBD Perubahan 2016 yang disetujui adalah sebesar Rp1,1 triliun.

Dalam laporan Banggar yang disampaikannya disebutkan, total pendapatan yang semula diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp1.183.708.804.901, berubah menjadi Rp1.180.481.420.611.

Sedangkan belanja yang sebelumnya dalam KUA-PPAS ditetapkan Rp1.210.276.840.683, juga berubah menjadi Rp1.208.049.780.393.

“Perubahan atau pemangkasan target anggaran dan belanja, dari KUA-PPAS itu setelah Banggar melakukan pembahasan bersama TAPD, sebagai bagian dari rasionalisasi defisit dalam APBD,” kata dia.

Banggar yang beranggotakan 12 anggota dewan, juga melakukan pembahasan terhadap pos pembiayaan penerimaan maupun pembiayaan pengeluaran. Namun, untuk dua pos pembiayaan itu tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp26.568.035.782.

Dengan demikian, dari delapan fraksi yang ada di DPRD Karimun memberikan pandangan terhadap rancangan APBD-P telah menyetujui dengan berbagai catatan kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun.

”Tinggal bagaimana pihak Legislatif untuk dapat merealisasikan APBD-P tahun 2016 yang tinggal beberapa bulan saja. Sesuai dengan tema mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” paparnya.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi penyampaian APBD-P tahun 2016 mengapresiasi saran dan kritikan dari delapan fraksi terhadap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama menyangkut Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), agar dapat bersinergi dengan DPRD Karimun.

”Kita optimis, walaupun terjadi defisit tetap pelayanan publik diutamakan,” singkatnya. (jurnal/rdi)

 

Simak juga:

Pansus DPRD Karimun Konsultasi ke Kemendikbud

Dewan Sahkan Ranperda Pertamanan

DPRD Sahkan Ranperda Desa

DPRD Karimun Godok Ranperda Pilkades

Total Views: 241

Pos terkait