Berdasarkan informasi yang ia terima, buaya tersebut diduga juga pernah memangsa anjing milik warga sekitar.
Sambungnya, buaya itu berhasil ditangkap setelah masuk ke dalam perangkap yang dipasang oleh karyawan PT KMS di alur sungai sekitar area perusahaan.
“Setelah itu, pihak PT KMS melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Parit Benut dan kami langsung berkoordinasi dengan BKSDA Kepri di Batam, dan hari ini mereka datang ke Karimun untuk kita serah terima kan buaya ini,” ucap Adenan.
Terakhir, orang nomor satu di Polres Karimun ini mengimbau masyarakat agar dapat melapor bila menemukan hewan buas demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Segera lapor jika menemukan hewan buas seperti buaya ini demi keselamatan bersama,” tutup Adenan. (yra)





