TEGAL, Jurnalterkini.id – Sejumlah warga di wilayah RW 01 Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, mengeluhkan ketidakakuratan penetapan status ekonomi atau data Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ketidaksesuaian data ini dinilai merugikan warga kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan pemerintah.
Ketua RW 01 Kelurahan Margadana, Akhmad Fajri Amirudin, saat wawancara singkat usai jalan sehat HUT RI, mengungkapkan bahwa di wilayahnya masih banyak ditemukan warga pra-sejahtera yang terdata berada di Desil tinggi, seperti Desil 8. Padahal, kategori Desil 8 secara umum diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah ke atas.
“Banyak warga kami yang kondisi ekonominya sulit dan tergolong pra-sejahtera, tetapi setelah dicek statusnya justru masuk Desil 8. Dampaknya, mereka tidak bisa mengakses berbagai program bantuan sosial dari pemerintah,” ujar Ketua RW 01, Sabtu (22/08/2026).
Penetapan Desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan ini membuat warga merasa bingung dan kecewa. Pihak RW berharap dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang (verivali) data secara faktual.
Warga RW 01 mendesak agar proses pendataan dilakukan lebih transparan dan melibatkan pengurus RT/RW setempat, mengingat pengurus wilayah yang lebih memahami kondisi ekonomi harian masyarakat di lingkungan mereka. Pembaruan data yang akurat sangat diharapkan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. (Yadi)





