Dewan Panggil Pelindo Bahas Pas Pelabuhan

DPRD Karimun, Kepulauan Riau memanggil manajemen PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun membahas soal kenaikan pas pelabuhan domestik dari Rp2.500 menjadi Rp6.000 per penumpang.

Karimun (Jurnal) – DPRD Karimun, Kepulauan Riau memanggil manajemen PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun membahas soal kenaikan pas pelabuhan domestik dari Rp2.500 menjadi Rp6.000 per penumpang.

Pertemuan dengan manajemen PT Pelindo dipimpin langsung Ketua DPRD Muhamad Asyura di Gedung DPRD Karimun, Senin (7/12).

Dewan memanggil Pelindo karena kenaikan pas pelabuhan tersebut tidak dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan itu, General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun Syamsul Bahri Kautjil menyatakan, kenaikan pas pelabuhan dibatalkan, atau kembali ke Rp2.500 per penumpang.

PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun sejak 12 November 2015, memberlakukan tarif pas pelabuhan domestik sebesar Rp6.000 per penumpang untuk sekali jalan.

Kenaikan yang cukup tinggi tersebut mendapat penolakan dari DPRD Karimun karena tanpa sosialisasi dan tidak dibicarakan dengan pemerintah daerah, baik eksekutif dan legislatif.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Asyura, Syamsul mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD terkait kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut.

“Jika dimungkinan dan dipertimbangkan, kami harapkan tarif pas pelabuhan tetap Rp6.000. Tapi DPRD Karimun menetapka bahwa tarifnya tetap seperti semula, Rp2.500 per orang. Ini perintah yang harus dilaksanakan,” katanya. (rdi)

Total Views: 249

Pos terkait