Cegah TPPO, Imigrasi Karimun Edukasi Warga Desa Pangke soal Prosedur PMI Legal

Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Karimun di Desa Pangke
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid menyerahkan cinderamata kepada Kepala Desa Pangke Junaidi dalam sosialisasi Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Pangke, Selasa (12/5/2026). (Humas Imigrasi Karimun)

KARIMUN, JurnalTerkini.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun terus memperkuat pengawasan keimigrasian di tingkat desa. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Kantor Desa Pangke, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan strategis ini bertujuan untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural serta menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung interaktif ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun Dwi Avandho Farid, Kepala Desa Pangke Junaidi, serta Ketua Tim Direktorat Intelijen Keimigrasian Yogi Kosasih. Hadir pula jajaran pejabat struktural Imigrasi dan belasan warga setempat.

Edukasi Prosedur Kerja ke Luar Negeri

Dalam pemaparannya, Kasi TIKKIM Muhamad Arfat bersama Gindo Ginting dari Direktorat Intelijen Keimigrasian menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian.

Program Desa Binaan ini diharapkan menjadi wadah bagi warga untuk mendapatkan informasi akurat mengenai fungsi keimigrasian langsung dari sumbernya.

Total Views: 23

Pos terkait