Pemerintah daerah berharap Rancangan APBD 2016 tersebut sudah disahkan pada 31 Desember 2015. Kami tentu mengharapkan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga pengesahannya tepat waktu, sehingga kita tidak dipinalti pemerintah pusat.
Karimun (Jurnal) – Bupati Karimun, Kepulauan Riau Aunur Rafiq mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 sebesar Rp1.81.609.002.313 dalam rapat paripurna DPRD Karimun di gedung DPRD, Senin (14/12).
Aunur Rafiq dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2016 mengatakan, anggaran yang diusulkan tersebut sama dengan besar anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disetujui DPRD Karimun dalam rapat paripurna pada Rabu (16/12) malam.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Asyura tersebut, dia menjabarkan bahwa pendapatan pada 2016 diproyeksikan sebesar Rp1.181.609.002.313, terdiri atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp310.621.785.350, dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp735.506.490.380 dan pendapatan lain-lain yang sama diproyeksikan sebesar Rp135.494.104.436.
Sedangkan belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.345.084.375.888 dan pembiayaan penerimaan sebesar Rp2.112.512.812 untuk penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Karimun dan kekurangan pembayaran hutang “fee chanelling” Bank Riaukepri.
“Pemerintah daerah berharap Rancangan APBD 2016 tersebut sudah disahkan pada 31 Desember 2015. Kami tentu mengharapkan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga pengesahannya tepat waktu, sehingga kita tidak dipinalti pemerintah pusat,” kata dia dalam paripurna yang diliput sejumlah jurnalis tersebut.
Nota Keuangan dan APBD 2016 yang diusulkan tersebut, menurut dia, dirumuskan dalam penjabaran anggaran dengan mengacu pada 6 skala prioritas pembangunan yang tertuang di dalamnya, dan diimplementasikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Enam skala prioritas pembangunan pada 2016 ditekan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan investasi, peningkatan kinerja aparatur dalam pelayanan publik, peningkatan sarana dan akses transportasi antarpulau, serta pembangunan sarana prasaran infrastruktur guna meningkatkan daya saing Kabupaten Karimun dengan berlandaskan iman dan takwa. (rdi)





