Selain itu, pada bidang cukai terdapat 1.500.920 batang tembakau; 105 pcs hasil cukai lainnya; dan 5.874,48 liter, minuman mengandung etil alkohol berbagai merek dan golongan.
“Total potensi kerugian negara terhadap seluruh barang tersebut mencapai Rp 1.011.031.336,” ucap Agung.
Terakhir, Agung menambahkan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
“Ini salah satu tindak lanjut dari fungsi DJBC Kepri yakni community protector untuk melindungi masyarakat, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut,” ucapnya. (yra)





