“Dengan mengucapkan bismillahirahmannirrahim, APBD Kabupaten Karimun tahun 2021 ditetapkan di angka Rp 1.297.909.401.302,” ujar Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dilanjutkan dengan diketuknya palu sidang menandai disahkannya APBD 2021.
Sementara itu, APBD 2021 sedikit mengalami penurunan nilai dibandingkan tahun 2020.
Pasalnya, pada 2020 APBD ditetapkan di angka Rp1.384.819.729.689 dengan pendapatan daerah sebesar Rp1.277.502.721.689 dan pembiayaan senilai Rp 107.317.008.000.
Pengesahan APBD dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam undang-undang, yakni satu bulan sebelum habisnya masa anggaran tersebut. (yra)
Baca juga: Pascaledakan, Ambulans Laut Baznas Karimun Dibawa ke Bangka Belitung






