“Tentunya putra daerah akan kita utamakan karena perusahaan dan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk wajib menyerap tenaga kerja lokal sebesar 70%,” ucap Rafiq.
Sambungnya, adanya kawasan berikat tersebut memang telah menjadi salah satu program pembangunan pasangan Arah yang akan dilanjutkan pada periode 2020-2024 jika terpilih kembali.
“Kita sudah berbuat untuk masyarakat bukan baru akan berbuat,” kata Rafiq.
Diketahui, secara definisi Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Kemudian, Kawasan Berikat ini merupakan kawasan pabean dan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Suatu keistimewaan diberikan dalam Kawasan Berikat, di mana terdapat fasilitas kepabeanan dan perpajakan berupa insentif penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22. (yra)
Baca juga: Buka Pendidikan Bintara SPN Polda Kepri, Ini Pesan Irjen Aris Budiman





