Karimun (Jurnal) – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau melarang mobil plat merah atau mobil dinas dipakai untuk pulang mudik Hari Raya Idul Fitri 1436 H.
“Secara tegas pemerintah daerah melarang kendaraan operasional dipakai untuk mudik. Ini untuk kebaikan bersama mengingat kendaraan dinas adalah kendaraan operasional pendukung tugas-tugas aparatur pemerintahan,” kata Sekretaris Daerah Karimun TS Arif Fadillah di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Arif Fadillah menjelaskan, larangan tersebut telah ia sampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah untuk dipatuhi.
Ia juga mengatakan bahwa Badan Kepegawaian Daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan kendaraan operasional atau mobil dinas selama libur Lebaran 2015.
Penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran, menurut dia hanya diperbolehkan untuk dalam wilayah Kabupaten Karimun, tidak dibenarkan untuk di bawa ke daerah lain.
“Kalau untuk sekitar sini, atau ke pulau lain, seperti Kundur, Moro atau Durai kita tidak mempermasalahkan. Yang tidak boleh di bawa keluar daerah,” katanya menegaskan.
Ia mengatakan, mobil dinas dibeli dan dibiayai dengan anggaran dalam APBD sehingga penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengharapkan seluruh aparatur yang menggunakan mobil dinas agar mengindahkan kebijakan tersebut. “Mobil dinas untuk tugas, dan kami juga mengimbau agar seluruh pegawai masuk kerja tepat waktu,” tambahnya.
Secara terpisah, tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Karimun Raja Zuriantiaz mengapresiasi larangan penggunaan mobil dinas di kalangan pegawai Pemkab Karimun.
“Kebijakan itu patut didukung. Mobil dinas kan mobil operasional pendukung tugas-tugas pegawai, masyarakat akan mempertanyakan jika dibawa mudik atau jalan-jalan keluar daerah selama libur Lebaran,” kata dia.
Ia juga mengatakan, larangan tersebut dapat menghilangkan kesenjangan antara masyarakat dengan pegawai.
“Kami berharap larangan itu harus diiringi dengan tindakan nyata, seperti pengawasan agar seluruh pengguna kendaraan dinas mematuhinya,” katanya menambahkan.
Sumber: antarakepri.com





