Karimun (Jurnal) – Panitia Khusus DPRD Karimun membahas Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender bersama satuan kerja perangkat daerah terkait untuk menerima masukan sebelum pengesahan ranperda tersebut menjadi perda.
Rapat tersebut dipimpin pimpinan Pansus Rosmeri dan Sulfanow Putra dihadiri sejumlah anggota pansus, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Daerah Karimun dan pihak terkait lainnya.
Rosmeri dalam kesempatan itu mengatakan, rapat tersebut diharapkan menghasilkan poin-poin penting untuk dituangkan dalam klausul ranperda.
“Kita mendukung pembahasan ranperda ini sebagai bentuk dukungan pengarusutamaan gender,” kata dia.
Penyusunan Perda Pengarusutamaan Gender, kata dia, bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan antara kaum pria dan wanita. Peranan perempuan diharapkan menjadi lebih terasa dalam program pembangunan dengan didukung peraturan daerah.
Semua anggota pansus menyatakan dukungan yang sama agar ranperda tersebut segera disahkan menjadi perda. Mereka berharap program pembangunan memberikan kesempatan bagi kaum perempuan untuk turut memberikan sumbangsihnya. (rdi)





