Polda Kepri amankan empat oknum Dinsos Batam diduga memeras pengemis

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pemerasan pengemis oleh 4 oknum di Dinsos Kota Batam. (foto: Dok. Humas Polda Kepri)
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pemerasan pengemis oleh 4 oknum di Dinsos Kota Batam. (foto: Dok. Humas Polda Kepri)

Saat diamankan, Pak Selamat cukup histeris mengingat kondisinya yang terbatas dan tidak bisa berbuat apa-apa selain berteriak dan menyampaikan bahwa ianya telah menjadi korban pemerasan dari beberapa orang yang diduga oknum Sat Pol PP.

Selamat, salah satu pengemis yang diduga jadi korban pemerasan empat oknum di Dinsos Batam. (foto: Dok. Humas Polda Kepri)
Selamat, salah satu pengemis yang diduga jadi korban pemerasan empat oknum di Dinsos Batam. (foto: Dok. Humas Polda Kepri)

Atas dasar itu. pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan empat orang oknum tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari hasil keterangan pak Selamat bahwa ia sudah beberapa kali ditangkap oleh Sat Pol PP dan dimintai uang dari Rp100.000 sampai dengan Rp300.000. Dan kejadian terakhir uang milik korban sebesar Rp50.000, diambil oleh oknum berinisial S.

“Untuk keempat orang oknum ini masih terus kita lakukan proses pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan kita akan mengarah pada oknum lainnya yang keterlibatannya dalam hal ini lebih dominan,” tuturnya.

Untuk Modus Operandi, lanjut dia, para pelaku berpura-pura menangkap para pengemis, setelah berhasil diamankan, para pengemis ditakut-takuti akan dibawa ke kantor dinas sosial, tetapi apabila tidak mau dibawa maka harus memberikan uang hasil mengemis.

Atas tindakan itu, para pelaku dapat dikenakan dengan Pasal 368 KUHPidana,” jelas Arie Dharmanto. (red/rilis)

Baca juga: Jabatan Kapolres Tanjungpinang dan Lingga diserahterimakan

Total Views: 204

Pos terkait