Batam, JurnalTerkini.id – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri mengamankan empat oknum di Dinas Sosial Kota Batam berinisial MR, S, KS, JP, diduga telah memeras pengemis.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto didampingi oleh Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno, Selasa (20/10/20).
“Dapat dilihat bersama bahwa kita telah mengamankan empat orang oknum Sat Pol PP yang ditugaskan di Dinas Sosial Kota Batam, keempatnya bertugas untuk menertibkan dan atau menegakkan Peraturan Daerah,” kata Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto.
Sampai saat ini, kata dia, tim terus melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terhadap empat orang oknum tersebut, pemeriksaan dilakukan terkait dengan viral nya dibeberapa media sosial tentang pemerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Dia menjelaskan, kronologisnya adalah saat bertugas, keempat oknum ini mengamankan beberapa orang pengemis, “Salah satunya yang berada di hadapan kita yaitu Pak Selamat,” katanya.
Baca juga: Video – Polres Karimun bongkar sindikat sabu-sabu lintas negara





