Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Solok Dilaksanakan

Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Solok Dilaksanakan. (Foto Kominfo Kab Solok).
Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Kabupaten Solok Dilaksanakan. (Foto Kominfo Kab Solok).

KAB SOLOK, Jurnalterkini.id – Pemerintah Kabupaten Solok terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Hal ini terwujud melalui kegiatan labelisasi rumah penerima bansos yang dilaksanakan di beberapa titik di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, Ketua TP-PKK Kabupaten Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono, Camat Kubung Acil Fasra, serta unsur Forkopimcam setempat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Solok, saat ini terdapat sebanyak 1.700 rumah penerima bansos di Kecamatan Kubung, dan 435 di antaranya berada di Nagari Koto Baru yang menjadi sasaran labelisasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, setelah dilakukan sosialisasi mengenai labelisasi, Dinas Sosial bersama BPS Kabupaten Solok juga telah merapikan data penerima bansos.

Hasilnya, tercatat sekitar 1.000 keluarga secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa tidak lagi memenuhi syarat dan tidak membutuhkan.

Atas capaian ini, Kabupaten Solok dinobatkan sebagai daerah dengan tingkat pengunduran diri penerima bansos tertinggi di tingkat nasional.

Dalam arahannya, Bupati Solok menyatakan bahwa kegiatan labelisasi ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

“Ini menjadi bukti nyata bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat diketahui oleh seluruh warga,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada para koordinator penerima bansos agar senantiasa teliti dalam melakukan pendataan.

“Kami tentu ingin membantu seluruh masyarakat, namun mengingat keterbatasan yang ada, maka prioritas utama adalah warga yang benar-benar miskin dan kurang mampu,” tegas Bupati.

Dengan adanya labelisasi ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan. (Dion).

Total Views: 11

Pos terkait