Karimun (Jurnal) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengerjaan dua proyek tahun 2014 yang diduga proyek “titipan” oknum anggota dewan.
“Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun AKP Hario Prasetio Seno kepada Jurnal Terkini di Tanjung Balai Karimun, Jumat pekan lalu.
AKP Hario menyebutkan hal itu terkait desakan LSM agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan terhadap proyek-proyek “titipan” oknum anggota dewan yang dibiayai APBD Karimun tahun anggaran 2014.
Menurut dia ada dua proyek yang tengah diselidiki, namun ia enggan membeberkan jenis maupun lokasi proyek yang tengah diselidiki tersebut.
“Nanti kita sampaikan kalau buktinya sudah cukup atau sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini dua kasus itu masih kita dalami,” katanya.
Ia mengatakan penyelidikan tersebut merupakan salah satu keseriusannya dalam mencegah tindak pidana korupsi atau penyimpangan penggunaan keuangan negara.
“Tahu sendiri kasus korupsi belum ada yang naik, maka kita coba untuk menyelidikinya, dan untuk melakukan butuh waktu. Satu kasus saja susah lho,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua LSM Payung Mahkota Andri Sopandi dalam satu kesempatan mengatakan, aparat penegak hukum agar mengusut proyek-proyek 2014 yang dibiayai APBD Karimun 2014.
“Informasi kami himpun, banyak proyek bermasalah yang diduga ‘titipan’ oknum anggota dewan. Kami minta aparat hukum mengusutnya untuk memastikan tidak ada kerugian keuangan negara,” kata dia.
Dugaan tersebut, menurut Andri Sopandi, makin kentara ketika Pansus DPRD Karimun tentang Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2014, justru menginspeksi perusahaan pertambangan beberapa waktu lalu.
Ia menilai pansus tidak berwenang menginspeksi perusahaan pertambangan karena tidak ada kaitannya dengan LKPj Bupati Karimun. Menurut dia, inspeksi ke perusahaan tambang adalah wewenang komisi III yang membidangi pertambangan.
“Aparat juga harus mengusut penggunaan APBD oleh pansus. Inspeksi ke perusahaan tambang merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, pansus harus mempertanggungjawabkan anggaran yang digunakan untuk itu,” tuturnya. (rdi)





