Karimun (Jurnal) – Panitia Khusus DPRD Karimun menggelar rapat dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK).
Rapat dipimpin ketua pansus HM Taufiq dihadiri sejumlah anggota pansus, dan dihadiri pula oleh Bagian Hukum Setkab Karimun, staf sekretariat dewan.
Dalam rapat tersebut, pansus membahas klausul-klausul yang akan dituangkan dalam draft Perda SOTK.
Perda SOTK tersebut sebagai revisi dari Perda No 08 tahun 2008, dan merupakan revisi atas Perda No 07 tahun 2011 tentang SOTK.
Ketua DPRD Karimun Muhammad Asyura mengatakan, pembentukan Pansus tersebut sangat penting untuk menyempurnakan susunan organisasi tata kerja, menyusul disahkannya Perda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Perda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada beberapa bulan lalu.
Perda tersebut merupakan perubahan atas Perda No 08 tahun 2008, dan merupakan revisi atas Perda No 07 tahun 2011 tentang SOTK. (rdi)





