Ia menilai kejadian ini memberikan beban berat bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Yang kedua di sini kita melihat ada sebuah beban, ini beban fisik, artinya secara psikologisnya korban seolah-olah di-OTT ditangkap dengan kejadian berita. Jadi hal ini kita menyayangkan bahwasannya pihak merasa dikorbankan,” ujarnya.
Terkait jalur hukum, ia menyatakan siap mendampingi korban melalui yayasan bantuan hukum yang dikelolanya.
“Dan kita punya, kalau bicara untuk bantuan hukumnya, insya Allah akan saya siapkan. Kebetulan kita punya yayasan bantuan hukum, yang mana yang benar kita tegakkan, yang salah kita salahkan. Jadi saya merasa sangat kecewa dan sangat, ini hal-hal yang memalukan,” katanya.
Menurutnya, Jemaja merupakan kota kecil sehingga aparat seharusnya lebih mudah melakukan pemantauan dan penyidikan dengan akurat.
“Pihak kepolisian kok salah tangkap? OTT itu hasil penyidikan mereka, hasil pantauan mereka selama dilakukan. Sementara Jemaja itu kan kota yang tidak besar, kota kecil. Kalau kota besar salah tangkap, tapi ini kota kecil kok jadi salah tangkap. Berarti kita melihat bahwasannya tidak begitu seriusnya aparat hukum bekerja,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke Propam.
“Saya juga sekali lagi mengimbau, mengajak kepada yang merasa dirugikan, masyarakat yang merasa dirugikan, untuk segera melapor ke Propam. Dan saya insya Allah siap mendampingi mereka secara pendampingan hukumnya,” pungkasnya.(Fen)





