Sekda Anambas Pimpin Rakor Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional

Anambas, Jurnalterkini.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar memimpin rapat koordinasi implementasi Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) bersama jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Anambas, Senin (18/5/2026) di kantor Bupati.

“ Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang SHSR diterbitkan sebagai upaya menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan penganggaran daerah,” terangnya.

Total Views: 54

Pos terkait