Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun anggaran 2025 serta penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun tahun anggaran 2025 kepada pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah di Ruang Rapat Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (31/3/2026).
“Laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ tahun 2025 merupakan LKPJ tahun pertama dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Karimun 2025/2029 dan merupakan LKPJ tahun kelima dalam pemerintahan RPJMD Kabupaten Karimun periode 2021/2026 artinya ini adalah transisi kami menjalankan APBD 2025 merupakan APBD yang telah disahkan pada tahun 2024 kami laksanakan termasuk APBDP 2025,” kata Bupati Karimun Iskandar.
Bupati Karimun Iskandar mengungkapka tema tahun 2025 adalah peningkatan pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh tata pola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Ini adalah gambaran realisasi kinerja keuangan APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2025, yang pertama pendapatan daerah ditargetkan Rp.1.325.027.848.635 terealisasi sebesar Rp.1.261.374.051.671 dengan persentasi 95,11%, kemudian belanja daerah tahun 2025 adalah Rp1.384.527.848.635 terealisasi sebesar Rp1.303.038.063.243,8 atau persentasenya 94,11%.
Kemudian, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah kita anggarkan sebesar Rp61 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dan penerimaan kembali pemberian pinjaman dari anggaran tersebur terealisasi sebesar Rp 44.164.011.570.2,8 atau 72,40%,” katanya.





