Musyawarah Kelurahan Margadana, Warga Sepakat Tolak Pemekaran Wilayah

Musyawarah Kelurahan Perencanaan Pemekaran Wilayah Kelurahan Margadana, Jumat (27/03). (Foto: Jurnalterkini.id/Supriyadi)

KOTA TEGAL, Jurnalterkini.id – Pemerintah Kota Tegal, Kelurahan Margadana menggelar kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) perencanaan pemekaran wilayah, serta pembinaan RT, RW, dan LPMK, Jumat siang (27/03) di Pendopo Jagadipa, Kantor Kelurahan Margadana, Jalan Abdul Syukur, Kota Tegal.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar sekaligus tokoh masyarakat, Enny Yuningsih, Camat Margadana Ary Budi Wibowo, Lurah Margadana, Bhabinkamtibmas, serta RT RW se-Kelurahan Margadana.

Mengawali sambutannya, Ary Budi Wibowo, selaku Camat Margadana menyampaikan, padatnya penduduk di sejumlah Kelurahan, Pemerintah Kota Tegal berencana memekarkan kelurahan. Wacana ini salah satunya mencakup pemekaran di wilayah Kelurahan Margadana.

“Kelurahan Margadana paling luas dan memiliki penduduk paling banyak se-kecamatan Margadana, jumlahnya mencapai 17.482 jiwa, 8.330 jiwa untuk penduduk sebelah utara pantura, dan 9.152 jiwa sebelah selatan pantura, serta ada 13 RW,” terang Ary Budi Wibowo.

Sementara itu, Slamet Sugiharto, selaku Lurah Margadana menyampaikan, saat ini pemerintah masih berada pada tahap awal dengan menyerap aspirasi masyarakat sebelum melangkah ke proses administratif lebih lanjut.

Slamet Sugiharto menjelaskan, kepadatan penduduk berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Setelah penyerapan aspirasi masyarakat, selanjutnya Pemerintah akan berkordinasi dengan pihak terkait.

“Intinya wacana pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan agar lebih nyaman dan cepat,” pungkas Slamet Sugiharto.

Peserta Musyawarah Menolak Adanya Pemekaran

Dalam forum diskusi tersebut salah satu peserta musyawarah yakni, Khaerudin selaku ketua RW 11 menyampaikan, tanpa adanya pemekaran wilayah dirinya sudah nyaman. Khaerudin mengatakan justru masyarakat Kelurahan Margadana berharap adanya Lapangan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Masyarakat lebih mengharapkan adanya Lapangan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) pak, jadi buat apa mengadakan pemekaran. Sampai saat ini saya tinggal di Margadana sudah nyaman, pelayanan pun nyaman,” terang Khaerudin.

Usulan dari ketua RW 11 di dukung oleh peserta lain, hampir seluruh peserta musyawarah tidak menyetujui adanya pemekaran di wilayah Kelurahan Margadana.

Sejumlah warga juga menyuarakan bahwa pelayanan di Kelurahan Margadana sudah baik. Musyawarah adalah ruh demokrasi jangan sampai ada pemaksaan, apalagi jika motifnya hanya demi memenuhi syarat administrasi belaka.

Reporter : Supriyadi

Total Views: 367

Pos terkait