Tragedi Petasan di Malam Takbiran, Bocah 12 Tahun di Demak Meninggal Dunia

Demak, jurnalterkini.id — Seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia akibat ledakan petasan saat mengikuti takbir keliling di Jalan Raya Dempet–Godong, Desa Dempet, Kabupaten Demak, Jumat (20/3/2026). Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya penggunaan petasan dalam perayaan keagamaan.

Bacaan Lainnya

Korban berinisial AAA (12) dilaporkan sempat terpisah dari rombongan takbir keliling bersama teman-temannya. Berdasarkan keterangan saksi, korban kemudian menyalakan petasan dengan cara memegangnya menggunakan tang. Namun, petasan tersebut meledak sebelum sempat dilempar, mengakibatkan korban terpental dan mengalami luka serius.

Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Dempet. Karena kondisi luka yang parah, korban dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Meski telah mendapat penanganan medis intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada keesokan harinya akibat luka berat di bagian kepala.

Kepala Kepolisian Resor Demak, AKBP Arrizal Samelino, bersama jajaran pejabat utama Polres Demak, mengunjungi rumah duka korban di Desa Dempet pada Selasa (24/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

“Atas nama Polres Demak, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ananda AAA akibat ledakan petasan,” ujarnya.

Arrizal mengatakan, peristiwa ini akan menjadi perhatian serius aparat dan akan dibahas dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda). Kepolisian berkomitmen memperketat pengawasan terhadap peredaran petasan di wilayah Demak.

“Ke depan, kami akan meningkatkan razia serta penindakan terhadap peredaran petasan agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa,” katanya.

Selain itu, kepolisian juga akan menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau yang kerap disebut “sound horeg”, yang dinilai mengganggu ketertiban umum, khususnya saat malam takbiran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan.

Pihak keluarga korban berharap tragedi serupa tidak terulang. Mereka meminta aparat bertindak tegas terhadap peredaran petasan yang dinilai membahayakan masyarakat.

“Kami berharap petasan benar-benar ditiadakan agar tidak ada lagi korban,” ujar perwakilan keluarga.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dalam bentuk apa pun, terutama saat momentum hari besar keagamaan. Selain berisiko menyebabkan luka bakar dan cedera serius, petasan juga berpotensi memicu kebakaran.

“Penggunaan petasan memiliki risiko tinggi, baik terhadap keselamatan jiwa maupun kerugian material. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan maupun memperjualbelikan petasan,” kata Samelino.
(Munthohar_Ershi./PH)

Total Views: 300

Pos terkait