Gubernur Ahmad Luthfi memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan menghadapi Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (9/3/26)./Dok.Foto.Humasprov.
Semarang, jurnalterkini.id — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan peringatan keras kepada seluruh bupati dan wali kota di provinsi tersebut agar tidak lagi terseret kasus hukum, khususnya korupsi. Ia menegaskan, kasus yang menimpa kepala daerah di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan harus menjadi peringatan terakhir bagi jajaran pemerintah daerah.
Peringatan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral untuk persiapan menghadapi Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 9 Maret 2026. Rapat tersebut dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari masing-masing wilayah.
Di hadapan para kepala daerah, Luthfi menyinggung secara langsung kasus hukum yang menjerat kepala daerah di Pati dan Pekalongan dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh terulang.
“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” kata Luthfi.
Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan publik, bukan menyalahgunakan kewenangan jabatan. Ia menekankan bahwa pejabat publik wajib menjaga integritas serta menjauhi praktik yang melanggar hukum, termasuk korupsi dan gratifikasi.
“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” ujarnya.
Luthfi juga meminta para kepala daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
“Saya minta para bupati dan wali kota betul-betul menjaga akuntabilitas, keterbukaan kita, transparansi kita,” katanya.
Selain menyoroti integritas pejabat daerah, Luthfi juga mengingatkan para kepala daerah agar tetap berada di wilayah masing-masing selama periode libur Lebaran. Hal itu merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, yang meminta kepala daerah siaga selama masa mudik dan arus balik.
Menurut Luthfi, kepala daerah harus memastikan kondisi wilayah tetap kondusif selama momentum Lebaran yang identik dengan lonjakan mobilitas masyarakat.
“Lebaran itu agenda tahunan. Sebagai pejabat publik kita sudah biasa jadi ‘Bang Toyib’ yang tidak pulang-pulang. Saya ingatkan H-7 sampai H+7 tetap berada di wilayah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar para kepala daerah tidak melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri selama periode tersebut.
Dengan peringatan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh kepala daerah dapat menjaga integritas sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa Lebaran.(PH)





