Pengawasan UN di Karimun Sistem Silang

Karimun (Jurnal) – Pengawasan pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA sederajat di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menggunakan sistem silang.

“Sistem silang untuk mencegah kecurangan. Pengawas akan mengawasi siswa dari sekolah lain,” kata Kepala Dinas Pendidikan Karimun Sudarmadi di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Sudarmadi mengatakan itu dalam acara pemberian motivasi kepada 372 pengawas UN SMA di aula SMAN 1, Bati, Tebing.

Menurut Sudarmadi, pengawasan sebanyak itu akan ditugaskan mengawasi ujian nasional pada 186 ruangan. Ia mengharapkan para pengawas bersikap jujur dan bertanggung jawab dalam mewujudkan ujian nasional yang sukses dan bersih dari kecurangan.

Ia mengatakan, acara itu sengaja digelar untuk menyatukan persepsi bagi seluruh pengawas agar memahami tata tertib dan tugasnya dalam mengawasi siswa yang mengikuti ujian nasional.

“Kita juga memberikan penjelasan tentang tata cara mengawasi anak-anak, tata tertib mulai masuk sampai selesai ujian,” ucap dia.

Dalam acara itu, Bupati Karimun Nurdin Basirun turut memberikan pencerahan kepada para pengawas yang merupakan praktisi pendidikan itu.

Ia berharap pengawas UN itu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga UN berjalan baik dan lancar.

“Kita menginginkan sukses pelaksanaan UN dan sukses prestasi. Mudah-mudahan anak-anak lulus semua,” ucap Nurdin.

Ujian Nasional SMA sederajat diikuti sekitar 3.080 siswa. Sedangkan jumlah sekolahnya sebanyak 32, 19 sekolah negeri dan sisanya swasta. Ia menambahkan sebanyak186 lokal akan digunakan untuk siswa yang akan mengikuti ujian nasional. (rdi)

Total Views: 160

Pos terkait