TKP kecelakaan tunggal di depan SPBU Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat siang, 13 Februari 2026, sekitar pukul 11.40 WIB./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Polres Semarang_Polda Jateng. Kecelakaan tunggal melibatkan satu unit angkutan umum jurusan Ungaran–Ambarawa terjadi di depan SPBU Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat siang, 13 Februari 2026, sekitar pukul 11.40 WIB. Peristiwa itu berlangsung di jalur utama Ungaran menuju Bawen, tepatnya di wilayah Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan dua orang penumpang mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Menurut dia, kecelakaan bermula saat angkutan umum bernomor polisi H 7914 OC yang dikemudikan Mulyadi, 41 tahun, warga Kecamatan Ambarawa, melaju dari arah Ungaran menuju Ambarawa. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak dapat menguasai laju kendaraan.
“Angkutan umum berjalan dari arah Ungaran menuju Ambarawa. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraan, sehingga oleng dan terbalik setelah menabrak pembatas jalan,” ujar Lingga saat dikonfirmasi, Jumat.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian, termasuk dugaan pelanggaran batas kecepatan. “Terkait faktor kecepatan atau kelalaian pengemudi, masih dalam penyelidikan Sat Lantas Polres Semarang,” kata dia.
Dua penumpang yang mengalami luka ringan adalah Tri Budiawati, 33 tahun, warga Kecamatan Ambarawa, dan Saripah, 74 tahun, warga Kecamatan Bandungan. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis di RS Ken Saras Bergas dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Lingga menambahkan, kendaraan dan pengemudi telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan, terutama di jalur utama wilayah Kecamatan Bergas yang kerap padat arus lalu lintasnya.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi lalu lintas dan batas kecepatan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
(Jk_Zed./Hengky)





