Menaker Pastikan Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik di 2026

Menaker saat berkunjung ke Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis (12/2/2026). (humas kemnaker)
Menaker saat berkunjung ke Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis (12/2/2026). (humas kemnaker)

PADANG, JurnalTerkini.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa kabar baik bagi para peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub). Seiring dengan kenaikan Upah Minimum (UM), besaran uang saku bagi peserta magang di seluruh Indonesia dipastikan ikut naik.

Kepastian ini disampaikan Menaker saat melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis (12/2/2026). Penyesuaian ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan peserta sekaligus mendukung keberlanjutan program pelatihan kerja di lapangan.

Bacaan Lainnya

Menaker menjelaskan bahwa besaran uang saku peserta magang bersifat proporsional terhadap ketentuan Upah Minimum yang berlaku di masing-masing wilayah.

Sebagai contoh, di Provinsi Sumatera Barat, Upah Minimum Provinsi (UMP) naik dari Rp2.994.193 pada tahun 2025 menjadi Rp3.182.955 di tahun 2026. Kenaikan ini secara otomatis mendongkrak nilai uang saku yang diterima peserta magang di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” ujar Yassierli di hadapan para peserta magang. Ia juga berpesan agar kenaikan ini dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan produktif maupun membantu orang tua.

Total Views: 675

Pos terkait