Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno dalam Inspeksi keselamatan berkendara di Terminal Wisata Kadilangu, Rabu, 11 Februari 2026./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja Kabupaten Demak menggelar inspeksi keselamatan berkendara di Terminal Wisata Kadilangu, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung selama 2–15 Februari 2026.
Inspeksi dipimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno. Sasaran kegiatan adalah pengemudi dan kendaraan angkutan wisata yang beroperasi di kawasan wisata religi Kadilangu, salah satu destinasi ziarah yang ramai dikunjungi masyarakat.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), buku uji KIR, hingga dokumen muatan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan fisik kendaraan secara menyeluruh, mencakup sistem pengereman, lampu, klakson, kondisi ban, wiper, kaca spion, kemudi, suspensi, serta potensi kebocoran oli dan bahan bakar.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan, sehingga dapat meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas,” kata Djoko di sela kegiatan.
Dalam operasi tersebut, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pengemudi yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Edukasi diberikan kepada sopir maupun pemilik kendaraan mengenai pentingnya keselamatan berkendara sebagai tanggung jawab bersama.
Menurut Djoko, pendekatan persuasif melalui pembinaan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin pengemudi. “Kami berharap para pengemudi lebih disiplin dan memahami bahwa keselamatan adalah prioritas utama, baik bagi diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain menyasar angkutan wisata, Satlantas Polres Demak bersama instansi terkait juga memasang papan imbauan di depan bukaan median (U turn) Jalan Sultan Trenggono KM 21+700 ruas Semarang–Kudus. Pemasangan rambu peringatan ini dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan di lokasi tersebut.
Djoko menjelaskan, papan imbauan dipasang sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara saat melakukan putar balik. “Lokasi ini kerap terjadi kecelakaan, sehingga perlu ada peringatan visual yang lebih jelas agar pengguna jalan lebih berhati-hati,” katanya.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan.
Operasi yang digelar selama 14 hari itu bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Demak.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami bersama instansi terkait untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Upaya ini akan terus ditingkatkan secara berkala demi keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Djoko.
(Munthohar_Ershi./PH)





