Sesi foto bersama setelah acara Sosialisasi & pembentukan Bank Sampah Induk 2 di Aula gedung SMP N 3 Mranggen. Selasa 10 Februari 2026./Dok.Foto.(jurnalterkini id/Ponco)
Demak, jurnalterkini.id — Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Lingkungan Hidup membentuk Bank Sampah Induk (BSI) 2 yang mencakup wilayah Kecamatan Mranggen dan Karangawen sebagai upaya menekan laju peningkatan sampah sekaligus mencegah konflik sosial akibat persoalan lingkungan. Kegiatan pembentukan tersebut berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Mranggen, Selasa, 10 Februari 2026.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak, Sudarwanto, menegaskan bahwa kondisi lingkungan saat ini sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. “Lingkungan sudah tidak mampu menampung sampah. Alam juga tidak lagi mendukung. Pertambahan penduduk otomatis meningkatkan volume sampah,” kata Sudarwanto dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, persoalan sampah kerap memicu konflik sosial karena masih rendahnya pemahaman masyarakat dalam memilah sampah organik dan nonorganik. Untuk itu, pembentukan Bank Sampah Induk 2 dinilai selaras dengan himbauan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan budaya gotong royong melalui kerja bakti serta penerapan prinsip R3 (Reduce, Reuse, Recycle) atau istilah yang memasyarakat PPO (Pungut, Pilah, Olah).

Menurut Sudarwanto, berdasarkan kajian pengelolaan sampah, sekitar 40 persen sampah memiliki nilai jual, 30 persen berupa sisa makanan yang dapat diolah menjadi kompos, dan 30 persen merupakan sampah residu seperti popok sekali pakai yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. “Kalau ini dipahami dan dijalankan bersama, beban TPA akan jauh berkurang,” ujarnya.
Bank Sampah Induk 2 diperkenalkan sebagai lembaga koordinatif dan pengendali dalam pelaksanaan aturan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan. Lembaga ini juga akan bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) untuk mengembangkan inovasi pengolahan sampah berbasis riset.
Sudarwanto menekankan bahwa para pegiat atau pejuang sampah tidak perlu merasa malu atau gengsi. “Mengelola sampah adalah pekerjaan mulia dan berdampak langsung bagi kesehatan serta keharmonisan masyarakat,” katanya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain perwakilan sekolah dasar dan menengah, perwakilan desa, serta organisasi perempuan seperti Fatayat dan Muslimat dari wilayah Mranggen dan Karangawen. Dalam kesempatan itu, peserta juga menyepakati pembentukan susunan organisasi Bank Sampah Induk 2 yang mencakup dua kecamatan tersebut.
Adapun susunan organisasi yang disepakati adalah:
Penanggung jawab: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak dan BSI
Ketua: Candra
Wakil Ketua: Khalim
Sekretaris: Ramli
Bendahara: Widayanti dan Nana
Bidang Sosialisasi: Ali Mahtum dan Adam
Bidang Pemasaran: Ali
Bidang Akomodasi: Sapto
Untuk memperlancar koordinasi, para anggota sepakat membentuk Grup WhatsApp Bank Sampah Induk 2 sebagai sarana komunikasi dan pertukaran informasi antaranggota.
Dalam forum tersebut, Oktavian Sapto Nugroho, Sekretaris Bank Sampah Santoso Mandiri RW 30 Batursari, Mranggen, turut berbagi pengalaman. Ia menyampaikan bahwa hasil pengelolaan bank sampah di wilayahnya tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu membantu warga mendapatkan layanan pengobatan gratis.
Pembentukan Bank Sampah Induk 2 diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembentukan bank sampah di tingkat RW dan sekolah, sekaligus menekan potensi polusi dan konflik sosial yang kerap muncul akibat persoalan sampah di masyarakat.(PH)





