Pemuda Ditemukan Tewas di Branjang Ikan Rowo Pening, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id – Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di area branjang ikan milik warga di kawasan Rowo Pening, Desa Rowosari, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Rabu dini hari, 4 Februari 2026. Korban diketahui bernama Natan Sutrisno, 24 tahun, warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tuntang AKP Pri Handayani mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB oleh dua rekannya yang sejak malam sebelumnya bersama korban berada di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, korban berangkat dari rumah menuju lokasi branjang ikan bersama dua rekannya. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Getasan. Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka singgah di sebuah warung milik pemilik perahu dan meminta diantarkan menuju branjang ikan milik seorang warga bernama Dedet, yang berjarak sekitar 150 meter dari daratan.

“Setelah tiba di lokasi, korban bersama dua rekannya melakukan aktivitas mencari ikan menggunakan branjang atau jala yang dikatrol dengan penggerak,” kata Pri Handayani, Rabu.

Menurut dia, pengantar perahu kemudian meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, dua rekan korban tertidur di atas branjang, sementara korban masih dalam kondisi terjaga. Ketiganya diketahui sempat mengonsumsi minuman keras jenis tuak saat melakukan aktivitas tersebut.

Memasuki Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kedua saksi terbangun dan tidak mendapati korban di sekitar branjang. Saat melakukan pencarian dengan menarik jala branjang ikan, mereka menemukan bagian kaki manusia. Setelah diangkat, korban diketahui telah meninggal dunia.

Sekitar pukul 07.00 WIB, kedua saksi meminta bantuan nelayan yang melintas untuk membawa jenazah korban ke tepi rawa. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tuntang.

Polsek Tuntang yang berkoordinasi dengan Puskesmas Tuntang menyatakan, hasil pemeriksaan medis luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan, baik akibat benda tajam maupun tumpul. Polisi juga telah menghubungi pihak keluarga korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan visum dengan membuat surat pernyataan resmi,” ujar Pri Handayani.

Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.(Jk_Zed./PH)

Total Views: 234

Pos terkait