Transformasi Digital BP Batam: Kini Urus Dokumen Lahan Bisa Tanda Tangan dari Mana Saja

Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, BP Batam menggelar sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Marketing Data Centre PDSI BP Batam, Rabu (4/2/2026). (Humasbpbatam)
Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, BP Batam menggelar sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Marketing Data Centre PDSI BP Batam, Rabu (4/2/2026). (Humasbpbatam)

Batam, JurnalTerkini.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) terus memperkuat digitalisasi layanan pertanahan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, BP Batam menggelar sosialisasi pemutakhiran akun Land Management System (LMS) Online sekaligus penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Rabu (4/2/2026). Inovasi ini diterapkan dalam proses penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Marketing Data Centre PDSI BP Batam ini dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (6/2/2026).

Kasubdit Dokumentasi Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Danang Febrian, saat membuka acara menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen BP Batam dalam menghadirkan transformasi digital yang efisien.

Dalam implementasinya, BP Batam berkolaborasi dengan Privy Indonesia sebagai penyedia teknologi digital trust untuk menjamin keamanan dan kecepatan dokumen.

“Menindaklanjuti berbagai masukan terkait LMS, kami melakukan pemutakhiran akun yang kini terintegrasi langsung dengan tanda tangan elektronik,” ujar Danang.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan mempercepat administrasi, meningkatkan akuntabilitas data, serta mendukung iklim investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Di tempat yang sama, Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Tino Chandra Siregar, mengungkapkan bahwa inovasi TTE ini menjawab kendala fisik dalam proses administrasi. Tercatat, sebanyak 1.038 penerima alokasi belum menandatangani PPT pada tahun 2025. Jika diakumulasi sejak 2020 hingga 2025, total terdapat 1.895 pemohon yang belum merampungkan dokumen tersebut.

“Melalui TTE, tanda tangan bisa dilakukan di mana saja secara real-time. Tidak perlu hadir fisik dan bebas antrean,” jelas Tino.

Total Views: 488

Pos terkait