M Shadiq Pasadigoe Tegaskan Negara Hadir Lindungi Perempuan Lansia dan Tegakkan Keadilan di Pasaman

M Shadiq Pasadigoe di Pasaman. (Foto Istimewa).
M Shadiq Pasadigoe di Pasaman. (Foto Istimewa).

PASAMAN, Jurnalterkini.id — Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, menegaskan komitmen negara untuk hadir melindungi perempuan lansia dan menegakkan keadilan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada Jum’at (23/01/2026).

Hal itu disampaikan Shadiq saat melakukan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kabupaten Pasaman bersama Anggota Komisi XIII DPR RI H. Arizal Aziz (Fraksi PAN), serta didampingi Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah dan Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Bacaan Lainnya

Menurut Shadiq, kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyimpangan nilai adat, mengingat korban merupakan perempuan lansia.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal. Ini adalah persoalan kemanusiaan, HAM, dan adat. Seorang perempuan lansia, pemilik ulayat, justru mengalami kekerasan dan pengucilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Shadiq di hadapan masyarakat Rao Pasaman.

Shadiq menekankan bahwa Komisi XIII DPR RI akan memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban, sekaligus mendorong pemulihan menyeluruh, baik secara hukum, sosial, psikologis, maupun adat.

Dalam kesempatan tersebut, Shadiq juga mengapresiasi sikap LKAAM Sumatera Barat yang menyatakan komitmen untuk membantu pemulihan hak adat dan kehormatan Nenek Saudah.

Menurutnya, pendekatan adat harus berjalan selaras dengan hukum nasional, bukan menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan.
Selain menyoroti kasus penganiayaan, Shadiq Pasadigoe turut menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Pasaman yang dinilai memperparah kerentanan sosial dan merusak lingkungan hidup.

“Tambang ilegal bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal HAM. Ketika lingkungan rusak dan hukum diabaikan, masyarakat kecil—terutama perempuan dan lansia—menjadi pihak yang paling rentan,” ujar Shadiq.

Ia menegaskan Komisi XIII DPR RI akan mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menutup dan menertibkan tambang ilegal secara tegas, serta memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan rapat koordinasi bersama Forkopimda Kabupaten Pasaman, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta lembaga negara terkait.

Shadiq berharap sinergi lintas sektor dapat mempercepat pemulihan korban dan mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan. “Negara harus hadir sampai ke akar rumput. Perlindungan terhadap perempuan, lansia, dan kelompok rentan adalah ukuran keadilan kita sebagai bangsa,” pungkas Shadiq Pasadigoe. (Dion).

Total Views: 214

Pos terkait