Dispar : Pengembangan Pariwisata Mengacu RTRW

Karimun (Jurnal) – Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kabuapten Karimun, Kepulauan Riau menyatakan, pengembangan pariwisata di daerah setempat harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“Pengembangan pariwisata tentu sesuai dengan tata ruang. Makanya kita fokus pada pengembangan pariwisata di Kecamatan Buru yang dalam tata ruang memang diarahkan untuk itu,” kata Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Karimun Syuryaminsyah di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Syuryaminsyah mengatakan, Kecamatan Buru memiliki beberapa objek wisata yang dimasukkan dalam program “Wonderful Kepri” dan juga termasuk dalam destinasi wisata yang dicatat Kementerian Pariwisata.

“Tahun ini kita akan luncurkan program Destinasi Wisata Delapan Jam ke Buru, dengan mengunjungi objek-objek wisata itu. Kita menunggu pengadaan kapal dan pembuatan panggung rakyat dari Pemerintah Provinsi Kepri,” ucap dia.

Sementara, pengembangan objek wisata di kecamatan atau pulau lain, seperti di Pulau Karimun Besar atau Pulau Kundur, Syuryaminsyah mengatakan tetap menjadi perhatian namun program untuk pengembangan masih difokuskan di Kecamatan Buru.

Sesuai dengan RTRW, pulau-pulau lain peruntukannya bukan untuk wisata, contohnya di Pulau Karimun Besar yang menurut RTRW diarahkan sebagai kawasan industri, Pulau Kundur untuk sentra pertanian atau Kecamatan Moro untuk sentra perikanan.

“Memang di pulau atau kecamatan selain Buru terdapat sejumlah objek wisata. Namun arah pengembangan wisata masih di Pulau Buru sesuai dengan RTRW,” kata dia.

Namun demikian, kata dia lagi, pihaknya tetap memperhatikan pengembangan objek wisata selain di Kecamatan Buru. Ia mencontohkan cagar budaya Batu Bersurat di Kelurahan Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat.

Tahun ini, cagar budaya Batu Bersurat akan dipugar dengan mendirikan bangunan untuk meneduhi cagar budaya itu, serta tempat para pengunjung beristirahat.

“Begitu juga di kecamatan dan pulau lain, seperti pengembangan wisata pantai di Batu Limau, Kundur Barat, tetap kita perhatikan namun fokus pengembangan dan kegiatan promosi kita tujukan lebih dulu untuk objek-objek wisata di Kecamatan Buru,” kata dia.

Objek-objek wisata itu di Kecamatan Buru, menurut dia, akan dijadikan destinasi wisata unggulan daerah, seperti sumber air panas di Tanjung Hutan, Masjid Abdul Gani peninggalan, Makam Si Badang, Klenteng Vihara Cetiya Dharma, Tugu Lukah, Pantai Tanjung Ambat dan Pantai Lubuk Puding. (rdi)

Total Views: 305

Pos terkait