Wali kota Semarang, saat ditemui awak media usai peremian Daycare di RSWN.(17/12/25)./Dok.Foto.Dj.BJ.(jurnalterkini.id/Ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan dirinya tidak menerima apa pun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Menteri Nadiem Makarim. Pernyataan itu disampaikan untuk merespons penyebutan namanya dalam dakwaan perkara yang kini bergulir di pengadilan.
Nama Agustina disebut dalam dakwaan mantan Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih. Dalam persidangan, Agustina disebut beberapa kali terkait penitipan seorang temannya agar dapat terlibat dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.
“Saya ingin sampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut,” kata Agustina, Rabu, 17 Desember, usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-35 Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro (RSD KRMT Wongsonegoro) sekaligus meresmikan Daycare RSWN.
Agustina mengatakan, penyebutan namanya dalam berkas pemeriksaan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya meyakini itu sebagai sebuah proses yang harus dijalankan karena ini adalah proses hukum. Saya percaya teman-teman media juga akan menyampaikan pemberitaan secara proporsional dan tidak membuat masyarakat menjadi bingung,” ujarnya.
Menurut Agustina, dalam berbagai pemberitaan dan rilis yang ia baca, telah dijelaskan bahwa dirinya tidak menerima keuntungan atau aliran dana apa pun dari proyek pengadaan tersebut. Karena itu, ia meminta publik tidak menarik kesimpulan di luar fakta hukum yang sedang diuji di persidangan.
Kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek sendiri tengah disidangkan dengan Sri Wahyuningsih sebagai terdakwa. Perkara ini menyeret sejumlah pihak dan menjadi sorotan publik karena terjadi pada periode kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, yang dalam proses hukum perkara tersebut juga disebut-sebut telah dimintai pertanggungjawaban oleh penegak hukum.
Agustina menegaskan akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses hukum. “Saya menghormati hukum dan siap mengikuti ketentuan yang berlaku,” katanya.(PH)





