Sekda Karimun ingatkan sanksi bagi ASN tidak netral dalam Pilkada

Pembina BUMD sekaligus tim penguji dan Sekda Karimun Muhammad Firmansyah. (foto: yra)
Pembina BUMD sekaligus tim penguji dan Sekda Karimun Muhammad Firmansyah. (foto: yra)

Karimun, JurnalTerkini.id – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi perhatian jelang bergulirnya pesta demokrasi Pilkada 2020.

Hal tersebut dikarenakan netralitas para ASN merupakan hal yang perlu dijaga dan diawasi, agar penyelenggaraan Pilkada itu dapat berjalan secara jujur dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau tahun 2020.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun agar tidak terlibat politik praktis dalam pilkada 2020.

Ditegaskannya, tidak akan ada toleransi bagi ASN yang tidak netral atau terlibat politik praktis pada pilkada Kabupaten Karimun 2020.

“Tidak ada toleransi bagi ASN yang kedapatan melakukan politik praktis, dalam hal ini tidak bersikap netral dalam pilkada,” kata Firmansyah kepada JurnalTerkini.id, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Pilkada Karimun 2020, ini laporan awal dana kampanye pasangan Arah dan Bersinar

Total Views: 264

Pos terkait