Peringati Hakordia, Pemkab Demak Perkuat Pengawasan Daerah

Demak, jurnalterkini.id — Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar talkshow bertema pengawasan daerah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Acara yang berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja itu dihadiri jajaran pejabat pemerintah, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Inspektorat Kabupaten Demak.

Bacaan Lainnya

Hakordia tingkat kabupaten tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak juga memberikan penghargaan kepada desa berprestasi dalam pelayanan publik.
Adapun desa yang meraih penghargaan adalah:

Juara 1: Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar
Juara 2: Desa Sumberejo, Kecamatan
Mranggen
Juara 3: Desa Brambang, Kecamatan Karangawen

Penilaian dilakukan berdasarkan video dokumentasi pelayanan desa yang menunjukkan kualitas layanan mudah, cepat, dan gratis kepada warga.

Bupati Demak Eisti’anah menyebut kegiatan ini memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus menjaga integritas agar dapat menjalankan kebijakan publik secara transparan dan akuntabel.

“Good and clean government menjadi indikator pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang baik harus mampu memberikan dampak nyata kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Eisti setelah menghadiri peringatan Hakordia, Kamis, 11 Desember 2025.

Menurut Eisti, pemerintahan yang bersih tidak boleh memberi ruang bagi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Ia meminta seluruh penyelenggara pemerintahan menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Rangkaian kegiatan Hakordia ini sebelumnya dikenal sebagai Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda). Namun, Eisti menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun budaya transparansi di lingkungan birokrasi.
“Ini merupakan kerja kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi menjelaskan bahwa penyelenggaraan pengawasan daerah dan peringatan Hakordia di Demak mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Surat Edaran Pimpinan KPK RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang imbauan penyelenggaraan Hakordia.

“Tahun ini tema yang diusung adalah Satukan Aksi Basmi Korupsi melalui Inovasi, Transparansi, dan Kolaborasi Pengawasan, selaras dengan tagline nasional dari KPK RI,” ujar Kurniawan.

Tema tersebut, lanjutnya, mencerminkan tiga langkah prioritas: memperkuat inovasi layanan pengawasan, membuka hasil pengawasan secara transparan, dan memperluas kolaborasi pengawasan antarlembaga. Ia menambahkan bahwa rangkaian acara dibagi menjadi dua segmen: Gelar Pengawasan Daerah, yang menampilkan capaian dan program pengawasan, serta sesi award yang diserahkan oleh Bupati untuk OPD berprestasi.

Salah satu agenda penting dalam rangkaian tersebut adalah penandatanganan Internal Audit Charter (IAC). Dokumen ini menjadi simbol komitmen kepala daerah dalam memfungsikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara optimal, sekaligus memperkuat peran pengawasan sebagai garda depan pencegahan korupsi di tingkat daerah.(PH)

Total Views: 216

Pos terkait