Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Iskandarsyah, selama dua hari menerima para pedagang pasar sore yang pro dan kontrak untuk mendengarkan keluhan para pedagang yang akan direlokasi pada tanggal 11 April 2026 ke blok D. Dalam hasil pertemuan kedua belah pihak, dirinya tetap mendukung kebijakan relokasi pedagang pasar sore oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun ke blok D.
” Otoritas kebijakan ada di Pemerintah. Jadi, tetap dilanjutkan relokasi pedagang pasar sore ke lokasi yang baru. Dan, saya tegaskan lagi, tidak ada sewa lapak selain dari Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun,” Kamis (2/4/2026) dirumah dinas saat pertemuan dengan pedagang sore yang pro.
Tujuan dari relokasi tersebut untuk memberikan penataan pasar yang lebih indah dan bagus. Ada tiga poin penataan pasar Puan Maimun yang sangat penting, pertama harus bersih, kedua rapih dan ketiga pendapatan retribusi ke daerah.
” Saya lebih suka bilang menggeser pedagang pasar sore ke lokasi yang tidak jauh di blok D. Karena, waktunya tidak berubah untuk berjualan. Bahkan, silahkan berjualan 24 jam,” paparnya.





