Bawaslu Karimun turunkan paksa baliho paslon pilkada

Bawaslu Karimun turunkan paksa baliho paslon Pilkada. (foto: rdi)
Petugas Satpol menurunkan baliho ukuran besar, salah satu calon gubernur dan wakil gubernur di simpang Batu Lipai, Tanjung Balai Karimun, Jumat (25/6/2020). Bawaslu Karimun turunkan paksa baliho paslon Pilkada. (foto: rdi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menurunkan paksa baliho, spanduk dan poster pasangan calon Pilkada serentak 2020 yang dipajang di sejumlah lokasi di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (25/9/2020).

Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian dan Dinas Perhubungan satu persatu baliho, poster atau spanduk seluruh pasangan calon, baik paslon Pilkada Karimun maupun Pilkada Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya

“Semua kita turunkan, karena tahapan kampanye sudah dimulai besok, jadi semuanya sudah harus bersih sampai pukul 00.00 nanti malam,” kata Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat didampingi anggota Bawaslu Tiuridah Silitonga dan Mohammad Fadli.

Spanduk-spanduk kecil hingga baliho ukuran besar, seperti baliho pasangan cagub-cawagub Kepri Soerya Respationo dan Iman Sutiawan yang terpampang di simpang lampu merah Sei Lakam dan simpang Batu Lipai tidak luput diturunkan petugas Satpol PP.

Baliho cagub-cawagub Isdianto-Suryani juga tidak luput dari pembongkaran, termasuk juga di posko pemenangan.

Selain di pinggir jalan, penurunan poster atau spanduk juga dilakukan di ruko-ruko atau rumah yang dijadikan posko oleh tim pemenangan pasangan calon, baik calon bupati dan wakil bupati, maupun calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Dapat nomor urut dua, Bersinar: Petahana tidak boleh dua kali

Total Views: 201

Pos terkait