Pemkab Karimun Lindungi 953 Pekerja Rentan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun Ruffindy Alamsjah secara simbolis menyerahkan kepesertaan 953 pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai, Sri Nuryanti di rumah dinas Bupati Karimun, 14 November 2025. (foto: BPJS Ketenagakerjaan Karimun)
Bupati Karimun Iskandarsyah didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Karimun Ruffindy Alamsjah secara simbolis menyerahkan kepesertaan 953 pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai, Sri Nuryanti di rumah dinas Bupati Karimun, 14 November 2025. (foto: BPJS Ketenagakerjaan Karimun)

Karimun, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menunjukkan perhatian serius terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal. Pemkab Karimun memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 953 warga yang berstatus pekerja rentan.

Perlindungan ini mencakup berbagai profesi berpenghasilan tidak tetap, seperti pedagang kecil, buruh bongkar muat, nelayan tradisional, buruh harian lepas, pengemudi ojek, pekerja rumah tangga, hingga pelaku UMKM. Langkah ini dinilai strategis karena membantu para pekerja rentan yang selama ini bekerja tanpa kepastian jaminan sosial.

Bacaan Lainnya

Melalui skema ini, para penerima akan memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun, Ruffindy Alamsjah, menjelaskan bahwa Pemda menanggung iuran sebesar Rp16.800 per orang untuk paket perlindungan bulan November dan Desember 2025.

“Target awal kita itu untuk 1.000 orang, tapi setelah diverifikasi, maka yang sesuai dengan kriteria itu ada sebanyak 953 orang dengan rentan usia 18 hingga 65 tahun,” ujar Ruffindy.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam-Sekupang, Budi Pramono, menyambut baik inisiatif Pemkab Karimun. Ia juga berharap program subsidi iuran ini dapat terus diperpanjang di tahun-tahun mendatang dengan jumlah penerima yang bertambah.

Budi menambahkan bahwa program ini adalah peran dan perhatian pemerintah dalam memberikan jaminan sosial. Ia menyebut target Jamsostek untuk semua segmen di wilayahnya adalah 53 ribu, dan saat ini sudah mencapai 48 ribu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun Tanjung Balai, Sri Nuryanti, juga berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda dapat terus berjalan dengan baik sehingga makin banyak pekerja rentan yang terlindungi.

Program jaminan sosial ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga. Kehadiran jaminan sosial menjadi bentuk perlindungan penting bagi pekerja informal di tengah berbagai risiko pekerjaan yang tak terduga. (*/rdi)

Total Views: 204

Pos terkait