Fraksi DPRD Minta Badan Pengawas Kontrol Perusda

Karimun (Jurnal) – Delapan fraksi di DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau seirama meminta Badan Pengawas Perusda benar-benar mengontrol Perusda secara profesional sehingga tidak tersandung masalah hukum menyusul ditetapkannya mantan Dirut Perusda Usmantono sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Kepri.

Permintaan delapan fraksi itu terungkap dalam rapat paripurna pengesahan revisi Perda No 1 tahun 2013 tentang Perusda di Gedung DPRD Karimun, Jumat (27/2).

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Perusda Sulfanow Putra ketika membacakan pandangan fraksi-fraksi, antara lain fraksi Golkar meminta agar Bdan Pengawas Perusda menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi Perusda.

Partai Golkar meminta Bupati Karimun Nurdin Basirun agar memerintahkan Dirut Perusda Devanan Syam mengelola semua aset Perusda dan kekayaan daerah.

Fraksi Partai Golkar juga meminta Perusda agar menguasai seluruh saham stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) Terapung. Jika selama ini sahamnya hanya 51 persen, maka ke depan harus 100 persen milik Perusda.

Fraksi Partai Demokrat juga meminta kepada Perusda Karimun agar bisa mencarikan sumber pendapatan lainnya, di luar yang telah dilakukan Perusda saat ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Karimun. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karimun secara umum.

Sementara, Fraksi Hanura meminta kepada Dirut Perusda agar jangan mengandalkan pendapatan Perusda dari penyaluran air bersih melalui Unit Usaha Air Bersih semata. Perusda harus mampu mencari sumber pendapatan lain, untuk menunjang PAD Karimun.

“Partai Hanura juga meminta agar Perda No 02 tahun 2013 tentang PDAM dijalankan dengan mencari Dirut PDAM,” ungkap Putra.

Fraksi PDIP Plus mengharapkan Badan Pengawas Perusda tegas dalam menjalankan tugasnya.  (rdi/haluankepri.com)

Total Views: 268

Pos terkait