Batam, JurnalTerkini.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kota Batam Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (15/10/2025).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, ini menjadi penanda kemajuan penting dalam fungsi legislasi daerah. Rapat dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota dewan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.
Dalam laporannya, Bapemperda—yang disampaikan oleh Anggota DPRD M. Putr Pratama Jaya—memaparkan hasil pembahasan terhadap sejumlah Ranperda inisiatif yang diusulkan dewan. Ranperda ini disusun untuk memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Bapemperda. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar setiap peraturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Setiap Ranperda yang disusun harus memiliki nilai manfaat dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Batam siap berkolaborasi penuh dalam proses harmonisasi dan pelaksanaan kebijakan. Ranperda inisiatif juga harus selaras dengan arah pembangunan, mendukung transformasi Batam menjadi kota modern, maju, dan berdaya saing global.
Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyatakan bahwa Ranperda inisiatif ini merupakan wujud nyata kolaborasi kedua lembaga dalam membangun Batam.
“DPRD ingin memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya, menutup sesi tersebut. (*/ms)






